LAYANAN PENGADUAN

Untuk mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mahakam yang didukung dengan pejabat yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dan benar. 

 

Maka kami membuka layanan pengaduan masyarakat yang bisa disampaikan melalui :

  1. Melalui surat yang ditujukan pada alamat Kantor Perumda Air Minum Tirta Mahakam Jalan KH. Ahmad Dahlan No 57, Kelurahan Baru Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
  2. Melalui telepon kantor (0541) 661002
    Whatsapp 0811 580 9322
  3. Melalui surat elektronik pada email: pusat@tirtamahakam.id
  4. Melalui website http://tirtamahakam.id
FORM PENGADUAN

]