Tugas dan Fungsi

Atasan PPID

  1. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik pada Perumda Air Minum Tirta Mahakam;
  2. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik Perumda Air Minum Tirta Mahakam.

Ketua

  1. Mengkoordinasikan pelayanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik;
  2. Mempertanggungjawabkan semua pelaksanaan tugas kepada Atasan PPID.

Sekretaris

  1. Memfasilitasi pelaksanaan pelayanan informasi publik meliputi sarana dan prasaran penyelenggaraan pelayanan informasi dan membantu PPID dalam menyusun standar prosedur operasional layanan informasi publik.

Bidang Pelayanan, Informasi dan Dokumentasi

  1. Menerima dan memverifikasi berkas permohonan informasi publik yang diajukan oleh pemohon informasi, baik secara langsung ataupun melalui PPID;
  2. Mencatat permohonan informasi publik dalam register permohonan; membuat dan mengumpulkan laporan tentang layanan informasi publik; melaksanakan proses penyimpanan, dan pendokumentasian arsip pelayanan informasi publik;
  3. Menyiapkan informasi publik untuk diakses oleh masyarakat.

Bidang Pengelolaan Data & Penyajian Informasi

  1. Membantu PPID untuk menyusun tanggapan dan kelengkapan data / informasi yang diminta pemohon informasi;
  2. Membantu PPID dalam proses penyusunan daftar informasi publik; memutakhirkan secara berkala daftar informasi publik atas seluruh informasi publik yang dikelola;
  3. Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi; pengelolaan dokumen / arsip informasi publik.

Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

  1. Bertangung jawab memberi tanggapan atas pengaduan atau keberatan terhadap pelayanan informasi publik;
  2. Menyelesaikan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Timur pada tahapan baik tahapan mediasi maupun ajudikasi;
  3. Memperbarui data terkait sengketa informasi publik untuk dipublikasikan oleh Bidang Pengelola Data & Penyajian Informasi.

Bidang Administrasi

  1. Membantu pelaksanaan tugas Sekretaris PPID dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik.

PPID Pelaksana

  1. Membantu PPID Perumda Air Minum Tirta Mahakam dalam menerima permintaan informasi dan meneruskan kepada PPID.